Kurikulum: Penentu Kualitas Pendidikan di Indonesia

Kurikulum: Penentu Kualitas Pendidikan di Indonesia

Pengertian kurikulum menurut para ahli memberikan pemahaman yang luas tentang peran pentingnya dalam dunia pendidikan. Sepanjang sejarahnya, pengembangan kurikulum telah menjadi panduan dalam mencapai tujuan pendidikan yang sejalan dengan perubahan zaman. Di Indonesia, perubahan kurikulum telah terjadi beberapa kali, mencerminkan kebutuhan akan sistem pendidikan yang relevan dengan tuntutan sosial dan teknologi. Mulai dari Kurikulum Rentjana Pelajaran tahun 1947 hingga Kurikulum Merdeka yang diterapkan saat ini, berbagai penyesuaian dilakukan untuk memastikan bahwa siswa memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan di era modern.

Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, Indonesia telah mengalami lima kali pergantian kurikulum, sebuah fakta yang menunjukkan upaya terus-menerus dalam memperbaiki kualitas pendidikan. Ada beberapa alasan di balik perubahan ini, terutama kebutuhan untuk menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menyiapkan siswa untuk menghadapi tantangan global. Tak hanya belajar dari pengalaman sendiri, Indonesia juga perlu mencontoh negara-negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia, untuk memastikan kurikulum yang diimplementasikan mampu bersaing secara global.

Secara etimologi, istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Yunani, dari kata “curir” yang berarti pelari dan “curere” yang berarti lintasan yang harus ditempuh. Dalam konteks pendidikan, kurikulum dianggap sebagai serangkaian materi pembelajaran yang harus dilalui oleh siswa untuk mencapai tujuan akademis mereka, mirip dengan perjalanan pelari menuju garis finis.

Para ahli memiliki interpretasi berbeda tentang pengertian kurikulum. Misalnya, menurut Prof. Dr. S. Nasution, kurikulum adalah rencana sistematis yang dirancang untuk melancarkan proses belajar mengajar. Sementara itu, Dr. Nana Sudjana melihatnya sebagai program pendidikan yang berisi tujuan dan harapan yang harus diterapkan oleh guru. Harold B. Alberty memperluas pengertian kurikulum dengan memasukkan semua kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah. Saylor, Alexander, dan Lewis menekankan bahwa kurikulum mencakup segala usaha sekolah untuk mendorong pembelajaran, termasuk aktivitas di luar ruang kelas.

Dalam sistem pendidikan nasional Indonesia, UU No. 20 Tahun 2003 mendefinisikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan cara pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan belajar mengajar. Konsep dasar pengembangan kurikulum mencakup beberapa prinsip penting, antara lain: penetapan tujuan pendidikan, fleksibilitas materi, metode pembelajaran yang aktif, serta evaluasi formatif dan sumatif. Prinsip-prinsip ini memberikan arahan bagi pengembangan kurikulum yang mampu menjawab kebutuhan akademis dan membentuk siswa menjadi pribadi yang responsif terhadap tantangan dunia.

Tujuan pendidikan menjadi landasan utama dalam pengembangan kurikulum, mencakup dimensi akademis, karakter, keterampilan, dan moral. Fleksibilitas kurikulum memastikan bahwa materi yang disampaikan tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. Metode pembelajaran yang digunakan diharapkan mampu mendorong keterlibatan siswa secara aktif dan kreatif, sementara evaluasi formatif dan sumatif menjadi alat penting dalam mengukur pencapaian akademis dan perkembangan aspek non-akademis siswa.

Di Indonesia, setidaknya ada 11 kurikulum yang pernah diterapkan, mencerminkan berbagai perubahan politik dan sosial yang mempengaruhi pendidikan. Mulai dari Kurikulum 1947 yang menekankan pembentukan karakter bangsa, hingga Kurikulum Merdeka yang diimplementasikan pada tahun 2022 untuk mengatasi tantangan pembelajaran di era digital dan pandemi. Setiap perubahan kurikulum dirancang untuk merespons kebutuhan zaman, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pendidikan dan relevansi materi yang diajarkan di sekolah.

Sebagai contoh, Kurikulum 1964 memperkenalkan konsep Pancawardhana, yang mengembangkan siswa dalam lima aspek: moral, intelektual, keterampilan, jasmani, dan emosional. Kurikulum 1975 menekankan efisiensi pendidikan melalui Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004 memberikan lebih banyak kebebasan kepada sekolah untuk menyusun kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi tertentu. Sedangkan Kurikulum 2013 (K-13) berfokus pada pendekatan saintifik dan kompetensi siswa di abad ke-21. Semua informasi kurikulum dapat dilihat melalui kurikulum.ac.id

Kurikulum Merdeka, yang diterapkan sejak 2022, adalah langkah besar dalam reformasi pendidikan Indonesia. Fokusnya adalah pada pengembangan minat dan bakat siswa sejak dini, dengan memberikan lebih banyak ruang bagi eksplorasi individu. Kurikulum ini dirancang untuk lebih fleksibel dan adaptif, memastikan bahwa siswa memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap konsep-konsep yang mereka pelajari.

Perjalanan panjang pengembangan kurikulum di Indonesia menunjukkan komitmen negara untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Kurikulum tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan akademis, tetapi juga sebagai pedoman dalam menciptakan masyarakat yang tanggap terhadap perubahan sosial dan global. Dengan demikian, meskipun tantangan dalam dunia pendidikan terus berkembang, pengembangan kurikulum tetap menjadi fokus utama dalam mempersiapkan generasi yang siap menghadapi masa depan yang lebih kompleks.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *